Ringkasan Inovasi

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah Bilelando merupakan inovasi kelembagaan ekonomi kerakyatan berbasis prinsip syariah yang berlokasi di Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Diluncurkan secara resmi pada 21 Juli 2025 bersamaan dengan peluncuran nasional 80.000 koperasi oleh Presiden RI, KDMP ini diprakarsai oleh Kepala Desa Bilelando, Panjaitan, bersama Ahmad Raeyomang selaku Ketua Koperasi yang dipilih melalui musyawarah desa. Inovasi utamanya terletak pada penerapan prinsip representasi syariah (9 dusun diwakili 9 pengurus) dan rencana sistem bagi hasil yang menggantikan skema bunga konvensional, serta integrasi dua sektor ekonomi utama desa—pertanian (termasuk tembakau) dan perikanan/budidaya udang—ke dalam satu entitas koperasi. KDMP ini berhasil memecahkan masalah harga gas LPG yang mencekik (dari Rp25.000 turun menjadi Rp18.000 per tabung) serta ketiadaan wadah ekonomi terpercaya pasca-kegagalan BUMDes sebelumnya. Dengan omzet mencapai Rp7 juta per minggu di fase awal operasional, koperasi ini menjadi bukti bahwa gerakan ekonomi bisa lahir dari desa pesisir terpencil di Lombok, bukan hanya dari kota besar [1].

Latar Belakang

Desa Bilelando terletak di pesisir selatan Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, dengan garis pantai yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia. Desa berpenduduk mayoritas Suku Sasak ini memiliki 9 dusun, termasuk Dusun Kelongkong yang menjadi pusat aktivitas nelayan. Secara demografis, sekitar 65 persen warganya berprofesi sebagai petani (padi, palawija, tembakau), sementara 35 persen sisanya adalah nelayan tangkap dan pembudidaya udang. Potensi wisata bahari juga mulai berkembang dengan ikon Pulau Ujung Kelor yang menawarkan aktivitas *surfing*, memancing, dan wisata kuliner laut. Meski kaya potensi, Bilelando tercatat sebagai desa dengan proporsi penduduk terkecil di Kecamatan Praya Timur (sekitar 4,49-4,58% dari total populasi kecamatan), yang berarti suaranya sering tenggelam dalam alokasi anggaran daerah [2][5].

Kondisi awal (*baseline*) perekonomian masyarakat Bilelando sangat memprihatinkan. Harga gas LPG 3 kg di desa ini mencapai Rp25.000 per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), karena distribusi dikuasai oleh agen-agen dari luar desa yang memainkan stok. Sembako pokok seperti beras, minyak, dan gula juga dijual dengan margin yang tidak wajar. Para nelayan dan petani tembakau tidak memiliki akses pembiayaan yang adil; jika membutuhkan modal, mereka terpaksa meminjam ke rentenir dengan bunga mencekik. Yang lebih menyakitkan, masyarakat desa ini pernah memiliki BUMDes yang gagal beroperasi, meninggalkan trauma kolektif berupa ketidakpercayaan mendalam terhadap lembaga ekonomi bentukan pemerintah. Sebagaimana diakui oleh Kepala Desa Panjaitan: “Awalnya, masyarakat terbebani dan menolak karena pengalaman BUMDes lama yang sempat tidak berjalan” [1].

Peristiwa pemicu (*trigger event*) lahirnya inovasi ini datang dari undangan Pemerintah Pusat kepada Kepala Desa Bilelando untuk hadir ke Jakarta memaparkan potensi wilayahnya. Undangan itu menjadi titik balik yang menyadarkan Panjaitan bahwa desanya memiliki semua bahan baku untuk maju—laut, lahan, dan tenaga kerja—namun tidak memiliki wadah kelembagaan yang dipercaya untuk mengonsolidasikan semuanya. Momentum program nasional Koperasi Merah Putih melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2025 menjadi panggung sempurna untuk memulai ulang (*restart*) kelembagaan ekonomi desa, kali ini dengan desain tata kelola yang jauh lebih rapi dan dukungan penuh dari negara [1].

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi KDMP Syariah Bilelando memiliki dua lapisan kebaruan yang saling memperkuat. Lapisan pertama adalah penerapan prinsip syariah dalam tata kelola koperasi. Nama “Syariah” bukan sekadar label keagamaan, melainkan mencerminkan dua filosofi operasional yang fundamental: representasi proporsional (setiap 1 dusun dari total 9 dusun diwakili oleh 1 pengurus, memastikan keadilan distribusi suara dan manfaat) serta rencana penerapan sistem bagi hasil (*profit sharing*) yang menggantikan skema bunga tetap konvensional pada unit simpan pinjam di masa depan. Pendekatan ini sangat resonan dengan budaya Suku Sasak yang menjunjung tinggi prinsip keadilan (*adil*) dan musyawarah mufakat (*berembuq*) [1].

Lapisan kedua adalah integrasi sektor ekonomi ganda (pertanian dan perikanan) ke dalam satu badan usaha koperasi. KDMP Syariah Bilelando tidak hanya membuka gerai sembako yang menjual beras, minyak, gula, dan kebutuhan dapur harian. Koperasi juga menyediakan layanan BRILink sebagai perpanjangan tangan perbankan untuk transaksi keuangan digital, serta mendistribusikan gas LPG 3 kg dengan menggandeng langsung Pertamina Indonesia (PI) untuk pasokan LPG non-subsidi. Kemitraan langsung ini memotong total rantai agen-agen spekulan yang selama ini memonopoli distribusi gas di kawasan pesisir terpencil. Di masa mendatang, koperasi diproyeksikan menjadi *offtaker* (penyerap) hasil tangkapan ikan nelayan dan hasil panen tembakau petani, untuk dipasarkan melalui jaringan perdagangan antar-KDMP di Lombok Tengah [1][3].

Elemen pembeda paling krusial dari inovasi ini dibandingkan koperasi desa biasa adalah keberaniannya membangun kepercayaan dari reruntuhan kegagalan. Masyarakat Bilelando bukan masyarakat yang baru pertama kali mengenal lembaga ekonomi desa; mereka sudah pernah kecewa. KDMP Syariah hadir dengan desain kelembagaan yang secara sengaja dibuat berbeda: pengurus dipilih langsung oleh rakyat melalui musyawarah desa (bukan ditunjuk oleh kepala desa), akuntabilitas dijaga melalui representasi pengurus per dusun, dan dukungan teknis pemerintah pusat menjadi jaminan bahwa koperasi ini tidak akan ditinggalkan sendirian [1].

Proses Penerapan Inovasi

Perjalanan membangun koperasi ini dimulai dari sosialisasi maraton yang dilakukan dari dusun ke dusun. Kepala Desa Panjaitan mengakui secara terbuka bahwa fase awal adalah pertempuran terberat. Penolakan muncul di hampir setiap pertemuan karena warga mengira koperasi ini akan bernasib sama dengan BUMDes lama yang mangkrak. Namun, Panjaitan dan tim tidak menyerah. Mereka melibatkan para kepala dusun dan perangkat desa sebagai ujung tombak sosialisasi, menjelaskan satu per satu perbedaan fundamental tata kelola KDMP dengan BUMDes lama [1].

Perlahan, kepercayaan tumbuh. Musyawarah desa khusus akhirnya berhasil digelar untuk membentuk kepengurusan resmi. Ahmad Raeyomang, seorang petani tembakau sekaligus pembudidaya udang yang sangat memahami kebutuhan warga dari dua sektor ekonomi utama, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KDMP. Sebagaimana diungkapkannya: “Kami ingin koperasi ini menjadi penggerak ekonomi desa. Potensi kami banyak, dari pertanian, nelayan, sampai budidaya. Semua bisa hidup kalau ada lembaga yang dikelola dengan baik.” Di bawah kepemimpinannya, gerai-gerai mulai dibuka satu per satu. Unit pertama yang beroperasi adalah gerai sembako dan layanan BRILink, disusul pangkalan gas LPG 3 kg [1].

Kegagalan yang menjadi pembelajaran paling berharga terjadi justru pada aspek psikologis, bukan teknis. Pengurus sempat meremehkan kedalaman trauma warga terhadap BUMDes lama dan langsung menawarkan program simpan pinjam di awal operasional. Respons warga sangat dingin; tidak ada yang mau menitipkan uangnya karena takut lenyap seperti pengalaman terdahulu. Pengurus kemudian mengoreksi strategi secara mendasar dengan sepenuhnya memfokuskan diri pada layanan ritel (sembako dan gas) yang manfaatnya bisa dirasakan langsung secara fisik oleh warga. Baru setelah omzet naik dan kepercayaan terbukti—ditandai oleh capaian Rp7 juta per minggu—warga yang semula menolak justru datang berbondong-bondong mendaftar menjadi anggota baru. Wawasan krusial bagi replikator: jangan pernah menawarkan produk keuangan sebelum produk ritel membuktikan manfaat nyata [1].

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Tantangan internal yang paling berat bagi KDMP Syariah Bilelando adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola. Sebagai desa pesisir terpencil dengan proporsi penduduk kecil, jumlah warga yang memiliki kapasitas administrasi dan manajemen koperasi sangatlah terbatas. Ahmad Raeyomang mengakui bahwa pengurus harus bekerja ekstra keras: “Kami harus menjelaskan berulang kali bahwa KDMP ada untuk membantu. Mulai dari bahan kebutuhan pokok sampai menyerap hasil pertanian masyarakat.” Resistensi awal warga akibat trauma BUMDes lama juga menjadi beban psikologis tersendiri yang tidak bisa diatasi hanya dengan satu kali sosialisasi [1].

Tantangan eksternal datang dari minimnya dukungan logistik BUMN pada fase awal operasional. Ahmad secara terbuka menyuarakan harapan agar BUMN seperti Bulog, Pertamina, dan ID Food memberikan dukungan yang lebih konkret dan terjadwal. Tanpa jalur pasokan yang pasti dari hulu, koperasi kesulitan menjaga stabilitas stok dan harga di gerai. Posisi Bilelando yang relatif terisolir di pesisir selatan Lombok juga membuat ongkos logistik pengiriman barang dari Praya (ibu kota kabupaten) cukup tinggi [1].

Mitigasi yang dilakukan sangat pragmatis dan berorientasi pada hasil cepat. Untuk mengatasi keterbatasan SDM, Kepala Desa Panjaitan mengintegrasikan seluruh perangkat desa dan kepala dusun ke dalam rantai sosialisasi, sehingga beban komunikasi tidak hanya ditanggung pengurus koperasi saja. Untuk mengatasi ketidakpercayaan warga, pengurus menerapkan strategi “bukti dulu, bicara kemudian”—memfokuskan seluruh energi pada penurunan harga gas LPG dari Rp25.000 menjadi Rp18.000 yang dampaknya langsung terasa di dapur setiap rumah tangga. Terkait logistik BUMN, koperasi memanfaatkan kemitraan dengan Pertamina Indonesia untuk pasokan LPG non-subsidi sebagai solusi jangka pendek, sembari melobi dukungan Bulog untuk distribusi beras bersubsidi melalui kanal resmi pemerintah daerah [1].

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor penentu utama keberhasilan KDMP Syariah Bilelando adalah ketepatan pemilihan pemimpin operasional. Ahmad Raeyomang bukan birokrat atau akademisi; ia adalah petani tembakau sekaligus pembudidaya udang yang sehari-hari hidup berdampingan dengan warga. Kredibilitas personal ini menjadi jembatan kepercayaan yang tidak bisa digantikan oleh kualifikasi formal apa pun. Ketika Ahmad bicara tentang harga pupuk atau kesulitan nelayan, warga tahu ia bukan sedang membaca naskah pidato, melainkan menyuarakan pengalaman hidupnya sendiri [1].

Faktor kedua adalah desain kelembagaan yang representatif dan adil. Prinsip “9 dusun, 9 pengurus” memastikan tidak ada satu pun komunitas dalam desa yang merasa dipinggirkan atau tidak memiliki suara. Setiap dusun memiliki “orang dalam” di kepengurusan koperasi, menciptakan rasa kepemilikan kolektif yang merata. Di level supra-desa, dukungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang telah berhasil membentuk 154 unit KDMP di 12 kecamatan memberikan ekosistem jaringan yang memungkinkan KDMP Bilelando tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dalam sistem perdagangan antar-koperasi yang lebih luas [3][4].

Hasil dan Dampak Inovasi

Dampak paling terukur dari KDMP Syariah Bilelando adalah koreksi harga gas LPG 3 kg dari Rp25.000 menjadi Rp18.000 per tabung, sebuah penghematan sebesar Rp7.000 (penurunan 28%) per tabung yang langsung dirasakan oleh setiap rumah tangga. Jika satu keluarga menggunakan rata-rata 3-4 tabung per bulan, penghematan tahunan bisa mencapai Rp250.000-Rp336.000 per keluarga, jumlah yang sangat signifikan bagi keluarga nelayan dan petani berpendapatan rendah. Omzet koperasi yang stabil di angka Rp7 juta per minggu pada fase awal operasional menunjukkan bahwa volume transaksi dan kepercayaan warga terus bertumbuh secara organik [1].

Perubahan perilaku masyarakat jauh melampaui aspek finansial. Dari yang semula menolak mentah-mentah karena trauma BUMDes gagal, kini warga justru datang berbondong-bondong mendaftar menjadi anggota baru setelah melihat manfaat langsung. Transformasi psikologis ini menjadi dampak *multiplier* paling berharga: lahirnya kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ekonomi kolektif di tingkat desa. Dampak *spillover* yang tidak direncanakan adalah tumbuhnya kesadaran warga tentang literasi keuangan digital melalui layanan BRILink, yang sebelumnya tidak dikenal oleh mayoritas penduduk pesisir. Kini, ibu-ibu rumah tangga di Bilelando sudah terbiasa melakukan transfer uang dan pembayaran tagihan tanpa harus menempuh perjalanan ke kota Praya [1].

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Pendanaan awal KDMP Syariah Bilelando bersumber dari kombinasi simpanan pokok anggota dan dukungan penyertaan dari Pemerintah Desa Bilelando melalui mekanisme Musyawarah Desa yang sesuai regulasi nasional. Investasi awal difokuskan pada pengadaan stok sembako dan gas LPG sebagai barang dagangan pertama, serta pengadaan perangkat BRILink untuk layanan keuangan digital. Biaya operasional harian ditekan karena pengurus bekerja dengan semangat sukarela di fase rintisan [1].

Model bisnis (*revenue model*) dirancang dari tiga pilar pendapatan. Pilar pertama dan utama saat ini adalah margin perdagangan ritel harian (beras, minyak, gula, gas LPG) yang perputarannya sangat cepat (*high turnover*). Pilar kedua adalah *fee* transaksi layanan BRILink (tarik tunai, transfer, pembayaran tagihan) yang memberikan pendapatan pasif harian. Pilar ketiga yang sedang dipersiapkan untuk masa depan adalah margin pembiayaan produktif berbasis bagi hasil syariah untuk modal usaha nelayan (pembelian jaring, solar) dan petani (bibit, pupuk). Strategi keberlanjutan keuangan jangka panjang diarahkan pada diversifikasi ke peran *offtaker* hasil laut dan tembakau, yang marginnya jauh lebih besar daripada ritel sembako [1].

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Pelajaran terbesar dari Bilelando adalah: “Jangan pernah meremehkan trauma kolektif masyarakat.” Keputusan strategis untuk tidak memaksakan unit simpan pinjam di fase awal dan sepenuhnya memfokuskan diri pada layanan ritel yang dampaknya langsung terasa di dapur warga adalah langkah paling krusial dalam seluruh perjalanan ini. Strategi “bukti dulu, bicara kemudian” ini terbukti jauh lebih efektif dibandingkan beratus-ratus kali sosialisasi verbal. Ketika warga melihat sendiri harga gas turun Rp7.000, mereka tidak perlu lagi diyakinkan dengan kata-kata [1].

Hal yang akan dilakukan berbeda jika memulai dari awal adalah menyelenggarakan studi banding bagi calon pengurus ke KDMP yang sudah sukses beroperasi di desa lain sebelum sosialisasi ke masyarakat dimulai. Ini akan mempersenjatai pengurus dengan bukti visual (*best practice*) yang bisa ditunjukkan langsung kepada warga yang skeptis, mempercepat proses konversi dari penolakan menjadi penerimaan.

Saran praktis bagi desa lain yang pernah mengalami kegagalan BUMDes atau lembaga ekonomi serupa: jangan mencoba “memperbaiki” BUMDes yang gagal. Bangun entitas baru dengan nama baru, pengurus baru yang dipilih langsung oleh warga melalui musyawarah, dan mulailah dari layanan ritel paling sederhana yang dampaknya bisa dirasakan dalam hitungan hari, bukan bulan. Kepercayaan masyarakat adalah aset paling mahal; sekali hilang, hanya bukti nyata yang bisa membelinya kembali.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan KDMP Syariah Bilelando dijaga melalui mekanisme regenerasi kepemimpinan yang melekat pada struktur desanya. Karena setiap dusun memiliki representasi di kepengurusan, pergantian satu pengurus tidak akan melumpuhkan seluruh organisasi; delapan pengurus lainnya tetap menjaga kesinambungan operasional. Prinsip syariah (musyawarah dan bagi hasil) yang tertanam dalam DNA koperasi membuatnya tidak bergantung pada figur tunggal, melainkan pada sistem nilai yang dianut secara kolektif oleh seluruh krama desa [1].

Strategi pendapatan mandiri jangka panjang diarahkan pada dua target ambisius. Pertama, mengoperasikan unit simpan pinjam syariah dengan skema bagi hasil untuk pembiayaan modal usaha nelayan dan petani. Kedua, menjadi *offtaker* resmi hasil tangkapan ikan dan budidaya udang dari nelayan anggota, serta hasil panen tembakau dari petani, untuk dipasarkan ke pasar yang lebih luas melalui jaringan 154 KDMP yang sudah terbentuk di 12 kecamatan di Lombok Tengah. Ketika kedua target ini tercapai, KDMP Bilelando akan bertransformasi dari sekadar toko sembako desa menjadi korporasi ekonomi maritim-agraris berskala kecamatan [3].

Kontribusi Pencapaian SDGs

Operasional KDMP Syariah Bilelando berkontribusi langsung pada percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Menurunkan beban biaya hidup rumah tangga miskin melalui stabilisasi harga gas LPG dan sembako di gerai koperasi. Penurunan harga gas LPG 3 kg dari Rp25.000 menjadi Rp18.000 per tabung (penurunan 28%).
SDGs 2: Tanpa Kelaparan Menjamin ketersediaan bahan pangan pokok (beras, minyak, gula) dengan harga terjangkau di desa terpencil pesisir. Konsistensi ketersediaan stok sembako di gerai koperasi sepanjang tahun.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Menciptakan lapangan kerja baru (staf gerai, operator BRILink) dan menguatkan daya saing ekonomi nelayan serta petani melalui rencana akses pembiayaan syariah. Pertumbuhan omzet koperasi dari Rp7 juta per minggu menuju target berkelanjutan.
SDGs 14: Ekosistem Laut Memberikan harga jual yang adil bagi nelayan sehingga tidak perlu melakukan penangkapan berlebihan untuk menutup kerugian harga tengkulak. Jumlah nelayan anggota koperasi yang mendapatkan kepastian harga melalui mekanisme *offtaker*.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model KDMP Syariah Bilelando sangat relevan untuk direplikasi oleh desa-desa pesisir dan agraris di seluruh Nusa Tenggara dan Indonesia timur yang memiliki karakteristik serupa: ekonomi ganda (nelayan + petani), populasi mayoritas Muslim, dan riwayat kegagalan kelembagaan ekonomi desa sebelumnya. Prasyarat minimum untuk replikasi adalah ketersediaan figur pemimpin yang benar-benar berasal dari komunitas basis (bukan birokrat dari luar), serta kesediaan kepala desa untuk berperan sebagai fasilitator dan pelindung, bukan penguasa koperasi [1].

Estimasi biaya untuk mereplikasi model ritel dasar (gerai sembako + pangkalan gas + BRILink) membutuhkan modal awal sekitar Rp15-25 juta dari swadaya anggota, ditambah penyertaan Dana Desa. Waktu adaptasi berkisar 2-4 bulan untuk fase sosialisasi dan konsolidasi pengurus, ditambah 1-2 bulan untuk operasional pertama. Model adaptasi yang paling penting adalah mengganti komoditas sesuai potensi lokal: desa pesisir fokus pada unit perikanan, desa pedalaman fokus pada unit agribisnis. Prinsip syariah (representasi dusun dan bagi hasil) bersifat universal dan bisa diterapkan di komunitas mana pun yang menghargai keadilan distribusi dan musyawarah [3].

Daftar Pustaka

[1] Kementerian Koperasi dan UKM RI, “Kiprah KDMP Syariah Bilelando Sebagai Simbol Harapan Baru Pembangunan Ekonomi Kerakyatan,” Siaran Pers No. 366/Press/SM.4.1.KOP/XII/2025, Des. 2025. [Online]. Tersedia: https://kemenkopukm.go.id/kiprah-kdmp-syariah-bilelando.

[2] iNews, “Kiprah KDMP Syariah Bilelando: Simbol Harapan Baru Pembangunan Ekonomi Kerakyatan,” Inews.id, Des. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.inews.id/finance/bisnis/kiprah-kdmp-syariah-bilelando-simbol-harapan-baru.

[3] Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, “154 KDMP Terbentuk di Lombok Tengah, Tersebar di 12 Kecamatan,” Lomboktengahkab.go.id, Agu. 2025. [Online]. Tersedia: https://lomboktengahkab.go.id/154-kdmp-terbentuk-di-lombok-tengah.

[4] RRI Mataram, “KDMP Syariah Bilelando Jadi Percontohan Koperasi di Lombok Tengah,” Rri.co.id, Jul. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.rri.co.id/mataram/berita/kdmp-syariah-bilelando-percontohan-lombok.

[5] Pemerintah Provinsi NTB, “Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Nusa Tenggara Barat,” Ntbprov.go.id, Jul. 2025. [Online]. Tersedia: https://ntbprov.go.id/berita/peluncuran-koperasi-merah-putih-ntb-2025.

Data Inovasi

Nama Inovasi
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah Bilelando
Alamat
Jl. Wanne, Bilelando, Kec. Praya Timur, Kab. Lombok Tengah, Prov. Nusa Tenggara Barat
Inovator
Panjaitan (Kepala Desa Bilelando) dan Ahmad Raeyomang (Ketua KDMP)
Kontak
Telepon: 0877-6525-1552 (Ketua KDMP)
Lokasi