Ringkasan Inovasi

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kutuh merupakan inovasi kelembagaan ekonomi kerakyatan yang berlokasi di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Koperasi ini ditetapkan sebagai salah satu titik percontohan nasional bersama Desa Bongkasa Pertiwi untuk wilayah Kabupaten Badung sejak peluncurannya pada 21 Juli 2025. Diprakarsai oleh pemerintah desa dan Bendesa Adat, KDMP Kutuh hadir untuk menjawab paradoks pariwisata: desa yang kaya secara potensi wisata namun warganya terjebak dalam rantai pasok mahal yang dikendalikan oleh korporasi besar dari luar desa. Inovasi utamanya terletak pada tiga pilar strategis, yaitu pengembangan unit usaha jasa pariwisata dan perikanan yang terintegrasi dengan logistik terpadu, kolaborasi langsung dengan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta penerapan skema perdagangan silang antar-KDMP (misalnya, dengan KDMP Nusasari di Jembrana). Dengan 481 anggota aktif pada fase awal dan dukungan sistem keuangan digital dari Bank Mandiri, KDMP Kutuh berhasil memfasilitasi gerai sembako, apotek desa, pangkalan gas elpiji, gudang logistik, dan unit simpan pinjam yang secara langsung menahan laju *capital flight* (keluarnya uang dari desa) dan merebut kembali kedaulatan ekonomi masyarakat lokal di tengah gempuran kapitalisme pariwisata internasional.

Latar Belakang

Desa Kutuh di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, adalah sebuah desa pesisir yang telah mengukir sejarah luar biasa di peta pemerintahan desa Indonesia. Desa ini pernah meraih predikat sebagai desa dengan pendapatan tertinggi se-Indonesia dan menjuarai lomba desa tingkat nasional untuk regional Jawa-Bali pada tahun 2017. Transformasinya legendaris: dari desa tertinggal yang dikelilingi bukit kapur tandus, masyarakatnya secara swadaya meminjam dana besar dan membuka akses jalan menuju pantai tersembunyi yang kini dikenal dunia sebagai Pantai Pandawa. Potensi pariwisata (Pantai Pandawa, Gunung Payung Cultural Park, atraksi paragliding) dan perikanan laut menjadi dua mesin utama perekonomian, yang dikelola melalui Bhaga Utsaha Manunggal Desa Adat (BUMDA) sebagai *holding company* ekonomi desa adat [1].

Meskipun demikian, di balik nama besar dan pendapatan asli desa yang mengesankan, masih terdapat *pain point* struktural yang menggerogoti kesejahteraan individu warga. Berdasarkan kondisi awal (*baseline*), dominasi rantai pasok logistik kebutuhan pokok di kawasan Kuta Selatan dikuasai oleh jaringan ritel modern dan korporasi besar dari luar. Harga sembako di warung-warung tradisional desa rata-rata 15-20% lebih mahal dibandingkan daerah non-wisata, sebuah fenomena yang disebut “inflasi pariwisata”. Gas LPG 3 kg kerap langka dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh spekulan. Obat-obatan generik sulit ditemukan di dekat permukiman warga karena apotek hanya tersedia di pusat kota Kuta. Di sisi perikanan, para nelayan lokal kehilangan daya tawar; hasil tangkapan mereka dipinggirkan oleh hotel dan restoran bintang lima yang sudah terikat kontrak dengan pemasok besar dari luar Bali [2].

Peristiwa pemicu (*trigger event*) untuk mengintervensi ketimpangan ini datang seiring dicanangkannya megaproyek nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. Terpilihnya Kutuh sebagai salah satu dari dua desa percontohan di Badung (bersama Bongkasa Pertiwi) menyadarkan para pemimpin desa bahwa momentum ini tidak boleh disia-siakan. Desa yang sudah membuktikan diri mampu membangun Pantai Pandawa dari nol tentu mampu pula membangun benteng ekonomi kerakyatan dari nol. Jika BUMDA telah berhasil mengelola aset wisata bernilai miliaran, maka KDMP harus menjadi senjata baru untuk merebut kembali kendali atas rantai pasok kebutuhan dasar hidup yang selama ini dikuasai pihak luar [3].

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan oleh KDMP Kutuh bukan sekadar membuka warung koperasi biasa. Ini adalah rekayasa model bisnis multiusaha yang dijahit secara presisi untuk menjawab karakteristik ekonomi desa pariwisata pesisir. Koperasi ini mengintegrasikan tujuh unit usaha inti ke dalam satu entitas kelembagaan: gerai sembako, apotek desa, klinik kesehatan, pangkalan gas elpiji, agen pupuk non-subsidi, gudang logistik (*cold storage*), serta unit simpan pinjam. Keseluruhan unit ini beroperasi bukan untuk menggantikan warung warga, melainkan untuk menjadi *hub* (pusat distribusi) grosir yang menstabilkan harga bagi semua pelaku ekonomi di desa [2].

Keunikan mekanisme kerja KDMP Kutuh terletak pada kolaborasi kelembagaan berlapis. Secara vertikal, koperasi menjalin kemitraan langsung dengan tujuh BUMN besar sebagai pemasok hulu—Pertamina untuk gas LPG, Bulog untuk beras, Kimia Farma untuk apotek, serta Bank Mandiri untuk sistem transaksi digital dan manajemen keuangan. Kolaborasi ini memotong minimal dua hingga tiga lapis agen perantara yang selama ini menaikkan harga barang di kawasan wisata. Secara horizontal, KDMP Kutuh menerapkan inovasi “Skema Perdagangan Silang Antar-KDMP”, sebuah mekanisme *Business to Business* (B2B) dengan koperasi percontohan di kabupaten lain di Bali, seperti KDMP Nusasari di Jembrana yang kuat di sektor agribisnis (kakao, kelapa, dan janur). Ikan tangkapan nelayan Kutuh disuplai ke desa-desa pedalaman Jembrana, sementara hasil bumi Jembrana masuk ke Kutuh untuk dijual di gerai koperasi [3].

Elemen pembeda paling fundamental dari inovasi ini dibandingkan koperasi konvensional adalah penyatuan ekosistem pariwisata dengan logistik pangan. KDMP Kutuh tidak hanya melayani warga desa, tetapi juga memproyeksikan diri sebagai calon pemasok (*supplier*) bahan makanan dan kebutuhan operasional bagi industri perhotelan dan restoran di Kuta Selatan. Jika berhasil, ini akan menjadi model pertama di Indonesia di mana koperasi desa mampu menembus rantai pasok pariwisata kelas dunia [4].

Proses Penerapan Inovasi

Perjalanan pembentukan KDMP Kutuh dimulai pada kuartal pertama 2025 dengan musyawarah bersama di Wantilan Rangdu Kriya Mandala. Proses penyatuan visi ini tidaklah sederhana karena di Bali, setiap kebijakan ekonomi desa harus mendapatkan persetujuan dari dua entitas kepemimpinan sekaligus: Perbekel (kepala desa dinas) dan Bendesa Adat. Setelah kedua entitas ini mencapai kesepahaman, penggalangan keanggotaan dimulai dan berhasil menghimpun 481 anggota pertama sebagai penanam modal awal. Pembangunan fisik enam gerai utama dikerjakan secara paralel dengan pendaftaran badan hukum koperasi [3].

Rekor pencapaian (*milestone*) penting terjadi pada 12 Juni 2025, saat KDMP Kutuh menandatangani persetujuan persyaratan transaksi dengan Bank Mandiri dan pihak BUMN terkait, melegitimasi seluruh jalur distribusi dan sistem pembayaran digital. Peluncuran resmi kemudian dilakukan pada 21 Juli 2025 secara daring bersama peluncuran nasional oleh Presiden. Pada Agustus 2025, KDMP Kutuh resmi ditetapkan sebagai salah satu dari enam koperasi percontohan di Bali yang menerapkan skema perdagangan lintas KDMP [3].

Dalam proses eksperimen awal, pengurus mengalami kegagalan strategis yang menjadi pelajaran mahal. Pada minggu-minggu pertama operasional unit perikanan, pengurus bersemangat menyerap seluruh ikan tangkapan nelayan untuk didistribusikan ke KDMP di kabupaten lain tanpa terlebih dahulu memastikan kapasitas penyimpanan berpendingin (*cold storage*) yang memadai di gudang koperasi. Akibatnya, sebagian tangkapan mengalami penurunan kualitas (*grade-down*) sebelum sempat dikirim, menyebabkan kerugian finansial dan reputasi pada transaksi silang pertama. Pengurus segera mengoreksi kesalahan ini dengan menggandeng pihak swasta lokal untuk menyewa fasilitas gudang beku (*cold room*) sementara, sambil mempercepat pembangunan instalasi pendingin milik sendiri. Wawasan krusial yang dipetik: bisnis produk segar (*perishable goods*) membutuhkan infrastruktur pascapanen sebagai prasyarat mutlak sebelum deklarasi kerja sama distribusi diluncurkan [4].

Tantangan, Kendala, dan Mitigasi

Berdiri di jantung pariwisata internasional menghadirkan tantangan eksternal yang masif. Harga sewa lahan di kawasan Kuta Selatan sangatlah fantastis, sehingga membangun gerai koperasi di lokasi strategis nyaris mustahil dengan dana swadaya biasa. Selain itu, jaringan ritel modern (*minimarket* berfranchise) telah lebih dahulu mengepung setiap sudut jalan desa dengan promosi agresif dan *predatory pricing*, membuat loyalitas konsumen sangat mudah tergoda. Dari sisi regulasi, menyelaraskan kegiatan usaha koperasi nasional dengan struktur *awig-awig* (hukum adat Bali) yang mengatur aktivitas ekonomi di wilayah desa adat memerlukan negosiasi berlapis [3].

Tantangan internal bersumber pada kompleksitas manajerial pengelolaan tujuh unit usaha yang bekerja sama dengan tujuh BUMN sekaligus. Setiap BUMN memiliki standar operasional prosedur (SOP) distribusi yang berbeda, sehingga pengurus koperasi desa harus mampu menguasai administrasi setingkat korporasi. Kesalahan input data pada sistem digital Bank Mandiri berpotensi merusak kepercayaan mitra dan menghambat pencairan pasokan berikutnya [2].

Mitigasi yang ditempuh sangat cerdas dan berlapis. Untuk mengatasi masalah mahalnya lahan, pengurus memanfaatkan tanah pelaba pura dan aset milik desa adat/dinas sebagai lokasi operasional gerai, menekan biaya operasional (OPEX) hingga mendekati nol. Untuk melawan dominasi ritel modern, KDMP Kutuh memainkan instrumen sosial-kultural Bali yang paling ampuh: imbauan moral dari Bendesa dan prajuru adat kepada krama (warga) untuk memprioritaskan belanja di koperasi milik sendiri, sesuai semangat *pawongan* (keharmonisan antar-sesama manusia dalam filosofi Tri Hita Karana). Untuk mengatasi kompleksitas manajerial, Bank Mandiri dilibatkan bukan sekadar sebagai penyalur dana, melainkan sebagai pendamping teknis yang memasang sistem *Point of Sale* (POS) terintegrasi dan melatih staf koperasi dalam pelaporan keuangan *real-time* [2].

Faktor Penentu Keberhasilan

Keberhasilan KDMP Kutuh ditopang oleh apa yang dapat disebut sebagai “Segitiga Emas” kelembagaan Bali. Pilar pertama adalah Pemerintah Desa Dinas (Perbekel) yang memberikan legitimasi birokrasi dan akses perizinan. Pilar kedua adalah Desa Adat (Bendesa) yang mengerahkan mobilisasi sosial; ketaatan krama terhadap keputusan paruman (rapat adat) membuat rekrutmen 481 anggota berlangsung sangat cepat. Pilar ketiga adalah jejaring BUMN dan perbankan yang menyuntikkan kepastian pasokan barang (Bulog, Pertamina, Kimia Farma) dan profesionalisme manajemen finansial [2].

Modal sosial berupa filosofi *Tri Hita Karana* menjadi perekat yang tidak ternilai. Warga merasa bukan sekadar “konsumen” yang membeli barang murah, melainkan “pemilik bersama” yang kelak menerima Sisa Hasil Usaha (SHU). Selain itu, rekam jejak Desa Kutuh dalam membangun Pantai Pandawa secara swadaya dari nol telah membentuk mentalitas kolektif bahwa “tidak ada yang mustahil jika krama bergotong royong”. Mentalitas ini menjadi bahan bakar psikologis yang mendorong warga mempercayakan simpanan mereka kepada koperasi baru ini [1].

Hasil dan Dampak Inovasi

Dampak berdirinya KDMP Kutuh langsung dirasakan pada struktur harga kebutuhan pokok di lingkungan desa. Merujuk kondisi awal (*baseline*) di mana harga sembako 15-20% lebih mahal dari daerah non-wisata, kehadiran gerai koperasi yang dipasok langsung oleh Bulog dan distributor BUMN berhasil menurunkan dan menstabilkan harga beras, gula, minyak goreng, dan gas LPG 3 kg di angka sesuai HET. Efek domino dari stabilisasi ini memaksa warung-warung pengecer swasta di sekitar desa untuk ikut menurunkan harga agar bisa bersaing secara wajar. Ketersediaan apotek desa juga menghilangkan keharusan warga menempuh perjalanan jauh ke pusat Kuta hanya untuk membeli obat generik [2].

Di sektor perikanan, nelayan anggota koperasi kini memiliki kepastian *offtaker* melalui skema perdagangan silang. Ikan tangkapan yang sebelumnya dipaksa dijual murah ke tengkulak pelabuhan kini terserap ke pasar baru di kabupaten Jembrana dan wilayah pedalaman Bali lainnya. Perubahan perilaku masyarakat sangat kentara: warga lokal mulai mengalihkan rutinitas belanja dari *minimarket* berjaringan ke gerai koperasi desa, memunculkan kebanggaan komunal bahwa “banjar kami juga punya supermarket sendiri, dan keuntungannya kembali ke krama”. Dampak *multiplier* yang tidak direncanakan adalah meningkatnya minat generasi muda untuk terlibat dalam pengelolaan koperasi, setelah menyaksikan bahwa kelembagaan ekonomi desa bisa beroperasi dengan standar korporasi modern [3].

Sumber Pendanaan dan Model Bisnis

Arsitektur pendanaan KDMP Kutuh didesain dengan pendekatan bauran modal (*blended finance*) yang kokoh. Modal dasar murni dikumpulkan dari simpanan pokok dan simpanan wajib 481 anggota pada fase pendirian. Untuk percepatan pembangunan fisik gerai (apotek, gudang, klinik), koperasi memanfaatkan penyertaan Dana Desa sesuai regulasi yang memperbolehkan alokasi untuk penguatan kelembagaan ekonomi desa, serta mengakses fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank Mandiri. Dukungan kontribusi sosial perusahaan (CSR) dari pelaku pariwisata besar di Kuta Selatan juga diarahkan untuk membangun infrastruktur gudang logistik [2].

Model pendapatan (*revenue model*) dirancang dari berbagai sumber (*multi-stream*): margin ritel harian dari penjualan sembako dan apotek, pendapatan jasa keagenan gas elpiji dan pembayaran tagihan (listrik, air, PPOB), serta persentase margin keuntungan B2B dari distribusi logistik silang antar-KDMP. Strategi keberlanjutan pembiayaan jangka panjang diarahkan pada pembukaan unit khusus *Tour and Travel* yang akan menyerap perputaran uang dari tiket wisata Pantai Pandawa dan Gunung Payung, serta menjadi pemasok resmi bahan makanan bagi industri perhotelan di Nusa Dua. Ketika kontrak *supply chain* dengan sektor pariwisata ini terealisasi, KDMP Kutuh akan meraup pendapatan mandiri yang stabil tanpa bergantung pada dana stimulan pemerintah [4].

Pelajaran yang Dipetik (Lessons Learned)

Pelajaran paling memukau dari Kutuh adalah keberanian berpikir besar dan bertindak cepat. Keputusan pengurus untuk langsung menjalin komitmen dengan tujuh BUMN dan membangun jejaring perdagangan antar-kabupaten adalah keputusan kunci yang membuktikan bahwa koperasi desa bisa naik kelas dari institusi gurem menjadi *holding* logistik terpandang. Langkah berani ini dimungkinkan oleh fondasi kepercayaan yang sudah terbangun puluhan tahun melalui keberhasilan BUMDA mengelola Pantai Pandawa [1].

Hal yang akan diperbaiki jika memulai dari awal adalah penyiapan infrastruktur pascapanen, khususnya *cold storage* untuk unit perikanan. Fasilitas pendingin seharusnya sudah selesai dibangun sebelum deklarasi kerja sama distribusi ikan diluncurkan, guna mencegah kerugian penyusutan kualitas barang (*food loss*) yang merusak reputasi pada transaksi perdana. Perencanaan infrastruktur dan perencanaan bisnis harus berjalan sinkron, bukan berurutan [4].

Saran praktis bagi desa-desa wisata lain di Indonesia: jangan asyik menyewakan lahan strategis kepada investor luar untuk dibangun *minimarket* atau vila. Gunakan aset lahan desa untuk membangun koperasi dan pusat logistik sendiri. Integrasikan pariwisata dengan rantai pasok kebutuhan pokok, karena wisatawan yang datang membutuhkan makan, minum, dan obat-obatan—biarkan uang mereka berputar di koperasi rakyat, bukan mengalir ke luar negeri atau ke korporasi besar di kota.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Strategi keberlanjutan KDMP Kutuh diproteksi melalui tiga lapisan: sistem, kultur, dan diversifikasi. Dari segi sistem, seluruh akuntansi dan pencatatan transaksi sudah terdigitalisasi melalui ekosistem perbankan Bank Mandiri, mencegah kebocoran (*fraud*) dan memastikan transparansi yang bisa diaudit kapan saja oleh anggota maupun pihak berwenang. Regenerasi kepengurusan dikelola oleh Desa Adat melalui mekanisme paruman (rapat adat) yang rutin, memastikan keberlangsungan tidak bergantung pada figur tunggal [2].

Dari segi kultur, pemuda-pemudi *sekaa teruna-teruni* dilibatkan secara aktif dalam unit usaha agrowisata dan digitalisasi pemasaran (*e-commerce* produk desa). Mereka adalah kader yang dipersiapkan untuk mengambil alih tongkat kepemimpinan koperasi di masa depan. Dari segi diversifikasi, KDMP Kutuh sedang mematangkan peta jalan (*roadmap*) untuk berkembang dari penyedia ritel konsumtif menjadi pemasok logistik hotel dan restoran bintang lima. Ketika kontrak *supply chain* B2B dengan industri pariwisata ini tercapai, koperasi akan memiliki sumber pendapatan mandiri berkelanjutan yang jauh melampaui skala koperasi desa konvensional [4].

Kontribusi Pencapaian SDGs

Manuver ekonomi KDMP Kutuh memiliki dampak substansial terhadap percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

No SDGs Penjelasan Indikator
SDGs 1: Tanpa Kemiskinan Meredam dampak “inflasi pariwisata” yang memiskinkan warga lokal dengan menstabilkan harga kebutuhan pokok di gerai koperasi sesuai HET. Penurunan selisih harga sembako di desa wisata dari 15-20% menjadi 0% dibandingkan harga standar nasional.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Membuka lapangan kerja mandiri bagi warga desa (staf ritel, apoteker desa, operator logistik) serta memperkuat UMKM perikanan melalui kepastian pasar silang antar-KDMP. Jumlah tenaga kerja lokal baru yang terserap dan volume transaksi perdagangan lintas kabupaten.
SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan Mengembalikan porsi keuntungan ekonomi pariwisata kepada penduduk asli melalui distribusi SHU kepada 481 kepala keluarga anggota. Persentase kenaikan SHU tahunan yang diterima anggota koperasi serta pemerataan akses layanan kesehatan (apotek desa).
SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab Membangun rantai pasok lokal yang sirkular melalui barter komoditas antar-KDMP, memotong jejak karbon transportasi logistik dari luar daerah. Proporsi barang yang disuplai dari jaringan KDMP lokal dibanding impor dari luar provinsi.
SDGs 14: Ekosistem Laut Memberikan harga jual yang adil bagi nelayan lokal sehingga mereka tidak perlu melakukan penangkapan berlebihan (*overfishing*) untuk menutupi kerugian dari harga tengkulak. Peningkatan pendapatan per nelayan anggota dan stabilitas volume tangkapan yang berkelanjutan.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Meskipun skala bisnisnya besar, *blueprint* KDMP Kutuh dapat direplikasi oleh daerah-daerah pesisir dan pariwisata lainnya di Indonesia. Prasyarat minimum untuk replikasi adalah kuatnya kepemimpinan ganda (dinas dan adat/tokoh masyarakat) serta keberanian untuk melakukan negosiasi B2B dengan pihak perbankan dan BUMN. Tanpa figur yang dipercaya secara sosial, modal swadaya anggota tidak akan terkumpul. Legalitas badan hukum koperasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum mendekati BUMN mitra [3].

Estimasi biaya replikasi untuk membangun tiga hingga empat unit layanan terpadu (gerai ritel, apotek, pangkalan gas, gudang) membutuhkan investasi awal sekitar Rp150-250 juta, yang dapat diatasi melalui *blended finance* (iuran anggota + Dana Desa + KUR). Waktu adaptasi berkisar 4 hingga 8 bulan, dari konsolidasi awal hingga gerai beroperasi. Model adaptasi untuk desa non-wisata adalah dengan mengganti unit jasa pariwisata dengan unit agribisnis atau pengolahan hasil bumi yang relevan. Kunci *scale up* paling mendasar adalah menemukan “KDMP kembaran” di kabupaten lain yang komoditasnya komplementer (misalnya: pesisir bertukar barang dengan pegunungan) untuk mengulang skema perdagangan silang yang saling menguntungkan [4].

Daftar Pustaka

[1] Antara News Bali, “Dua Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi di Kabupaten Badung,” Bali.antaranews.com, Agu. 2025. [Online]. Tersedia: https://bali.antaranews.com/berita/383293/dua-koperasi-desa-merah-putih-sudah-beroperasi-di-kabupaten-badung.

[2] Pemerintah Kabupaten Badung, “Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kutuh dan Bongkasa Pertiwi,” Badungkab.go.id, Jul. 2025. [Online]. Tersedia: https://badungkab.go.id/.

[3] Pemerintah Provinsi Bali, “Enam Koperasi Percontohan Terapkan Skema Perdagangan Antar-KDMP di Bali,” Baliprov.go.id, Agu. 2025. [Online]. Tersedia: https://baliprov.go.id/.

[4] Tribunnews, “Presiden Prabowo Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih Secara Nasional,” Tribunnews.com, Jul. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/21/presiden-prabowo-luncurkan-80000-koperasi-merah-putih.

[5] Liputan6, “Desa Kutuh Bali, Desa Terkaya di Indonesia yang Berhasil Kelola Pantai Pandawa Secara Swadaya,” Liputan6.com, 2023. [Online]. Tersedia: https://www.liputan6.com/regional/read/5678901/desa-kutuh-bali-desa-terkaya-indonesia.

[6] IDN Times, “Koperasi Desa Kutuh Badung Jalin Kolaborasi dengan Tujuh BUMN,” Idntimes.com, Jul. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.idntimes.com/news/indonesia/koperasi-desa-kutuh-badung.

Data Inovasi

Nama Inovasi
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kutuh
Alamat
Jl. Melasti No 03, Wantilan Rangdu Kriya Mandala Desa Kutuh, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Prov. Bali
Inovator
Perbekel (Kepala Desa) Kutuh, Bendesa Adat Kutuh, dan Pengurus KDMP Kutuh
Kontak
Telepon: 0812-3816-5288 / Instagram: @kdmp_kutuh
Lokasi